UINSU "JANGAN DI GADAIKAN"
DEMI KEPENTINGAN POLITIK
(05 Oktober 2017, kamis)
Di dunia mahasiswa ini civitas akademik menjadi jalan terbaik untuk membangun karakter yg lebih bermamfaat bagi kalangan hal banyak,di tingkat mahasiswa pemimpin sangat di butuhkan untuk mempermudah akses jaringan antara kampus, fakultas, maupun jurusan agar mempermudah mahasiswa dalam segala hal aktifitasnya.
Berbeda dengan uin sumut yg beberapa dekade 3 tahun terakhir ini kekosongan pemimpin tertinggi kampus kosong dalam hal jabatan presma dan terakhir adanya presma uinsu di tahun 2015 dan telah di bekukan oleh pihak rektorat uinsu dan sampai saat ini PLT/PLH presma uinsu belum di tunjuk oleh pihak rektorat dan nyata lh sudah bahwa kekosongan pemimpin tertinggi presma uinsu memang tidak ada.
Rabu, (04,oktober,2017) beberapa pengurus dewan eksekutif mahasiswa fakultas syariah (DEMAF syariah) mendatangi wakil rektor III untuk audiensi lanjutan yang mana sebelumnya telah beberapa kali audiensi untuk mebahas masalah kekosongan presma dan dengan adanya oknum yg berinisial MMS menggadaikan hak demokrasi mahasiswa untuk kepentingan pribadinya dan kelompok nya dengan menjual bahwanya dirinya sebagai plt presma uinsu,bahkan oknum tersebut telah turun ke dalam politik pragtis dengan menggadaikan kekosongan presma uinsu.
DEDY ISKANDAR SIREGAR Salah seorang aktivis mahasiswa dari fakultas syariah hukum telah menelusuri jejak oknum tersebut dalam hal penggadain jabatan,dan iskandar juga mengatakan memilik bukti kuat bahwa oknum tersebut telah lama menipu banyak mahasiswa dengan mengatas namakan plt presma uinsu.
Di samping dengan itu wakil rektor III juga telah mengeluarkan statment bahwanya sanya tidak pernah mengeluarkan SK mengenai plt presma dan wakil rektor III tahun lalupun tidak ada mengeluarkan SK tentang itu (kata pak amroni drajat/WR3),
Di sela audiensi tersebut para mahasiswa mahasiswa juga memintak pihak rektorat memanggil oknum MMS dan dan mengeluarkan surat pernyataan bahwa sanya plt presma uinsu tidak pernah ada dalam 3 tahun terakhir.
ISKANDAR juga mengatakan kepada pihak rektorat "jikalau memang pihak rektorat tidak memanggil dan mengadili MMS dalam jangka dekat maka kami yang akan melaporkan kepada pihak berwajib dengan tindak pidana pasala berlapis 228,378 KUHP". pungkas iskandar.
Mahasiswa FAKULTAS EKONOMI BISNIS yaitu maulan juga menyayangkan atas perilaku yang di lakukan MMS selama ini yang telah menjual nama presma uinsu untuk kepentingan perut dia sendiri, zahrul Luthfi juga angkat bicara " kalau hal ini dibiarkan terus maka uinsu juga akan di gadaikannya" kata Luthfi.
Di sela audiensi tersebut para mahasiswa juga memintak akan demon di depan biro jikalau hal ini tidak di tanggapi dengan serius.
"Jadikan UINSU sebagai sarana akademis, dan jangan menjual belikan nama UINSU untuk kepentingan politik"



